Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Rutin Dinas PUPR Babel Dipastikan Masih Terus Bergulir

Foto Ist
Foto Ist

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rutin milik Dinas PUPR Babel hingga saat ini dipastikan masih terus bergulir.

Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Basuki Raharjo kepada wartawan disela kegiatan acara vaksinasi di SD Negeri 60, Pangkalpinang, Rabu (19/01/2022).

“Kasus (dugaan korupsi Dinas PUPR-red) masih lanjut proses penyidikan, untuk sementara ini belum ada penetapan tersangka lain. Jadi masih satu orang inisial SAP,” kata Basuki.

Diketahui sebelumnya, sejauh ini Kejati Babel baru menetapkan satu orang tersangka, yakni inisial Sap (47) dengan Surat Penetapan Tersangka Kajati Babel Nomor: PRINT-1094/L.9/Fd.1/11/2021 tanggal 29 November 2021. (red)

error: Content is protected !!