BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Parah..! Begitu lah kondisi yang menggambarkan keadaan lingkungan alam di Bumi Serumpun Sebalai saat ini. Tambang Inkonvensional (TI) ilegal sudah merajalela melululantakan hutan lindung (HL) maupun hutan produksi (HP), salah satunya terjadi di kawasan hutan produksi Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, didapati sejumlah alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi membabat hutan produksi dan mengeruk kekayaan alam berupa timah yang terkandung didalamnya.
Padahal, sebelumnya sejumlah aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Parit Tiga sudah ditertibkan oleh pihak kepolisian. Namun tindakan tersebut sepertinya tidak menyurutkan nyali para penambang untuk menguras kandungan timah hanya demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Salah seorang narasumber, berinisial M mengatakan, bahwa aktivitas penambangan dilokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Setahu saya tambang yang ada disana sudah berjalan cukup lama pak, dan setahu saya juga itu masuk kawasan Hutan Produksi, (HP),” jelasnya sembari meminta namanya untuk dirahasiakan, Senin (14/02/2022) malam.
Terkait siapa pemilik tambang, M menyebut nama pria berinisial R sebagai pengurus, dan tak mengetahui siapa pemilik alat berat dan tambang dilokasi tersebut.
“Saya cuma tahu R sebagai pengurus, tapi siapa pemilik tambang dan alat berat saya tidak tahu sama sekali,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebus, Panji menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk memastikan dan mengambil tindakan tegas apabila di kawasan hutan produksi itu memang didapati aktivitas tambang ilegal.
“Terima kasih info nya besok tim kami akan turun ke lokasi. Nanti stelah d cek,kmi infokan lebih lanjut ya,” kata Panji saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. (red)