Diduga Ilegal, Tambang Timah dan Pasir Beroperasi di Desa Baskara Bakti

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG –  Tambang Inkonvensional (TI) semakin marak beroperasi di berbagai titik lokasi yang tersebar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satu diantaranya di Desa Baskara Bakti dan Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.

Pantauan di lapangan, gemuruh suara mesin TI nampak jelas terdengar di kawasan tersebut. Tidak hanya itu, ditemukan juga adanya aktivitas tambang pasir yang berada tak jauh dari lokasi tambang timah itu.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Desa Bhaskara Bakti, Abidin mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Kendati demikian diakuinya penambangan tersebut dilakukan di lahan milik pribadi warga setempat.

“Kalo, masalah tambang TU itu pemilik BO, soal izin kami tidak bisa mengeluarkannya, dan itu memang lahan pribadi mereka pihak desa melarang tidak bisa, menyuruh pun tidak bisa, ibaratkan kita sebagai tuan rumah, seperti orang bertamu mengucapkan salam cuma itu saja dari mereka,” kata Abidin, Rabu (16/02/2022).

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa soal yang melanggar, Perangkat Desa (perdes) tidak bisa mengeluarkan izin perdes pun tidak bisa melewati wewenang seharusnya tambang itu dibawah pihak terkait,” tambahnya.

Sementara, terkait aktivitas tambang pasir, Abidin mengarahkan awak media untuk menemui dan meminta konfirmasi kepada seorang warga inisial HR yang diketahui sebagai pemilik tambang tersebut.

“Kalo terkait dengan tambang pasir bapak (wartawan-red) temui saja HR rumah sebelah kiri jalan pas mau memasuki tambang pasir itu cat rumah warna ungu rumah besar itu, yang berkaitan dengan tambang pasir itu,” terangnya.

“HR itu orang nya enak pak, pokok nya bapak temui saja HR jalan memasuki tambang pasir itu punya HR, dia juga BPD kalo masalah rumah BO pemilik tambang TI saya tidak tahu tanyakan saja ke HR,” tandasnya. (Bal)

error: Content is protected !!