Kejari Basel Usut Mafia Tanah di Kawasan Gunung Namak Toboali

BABELTERKINI.COM, TOBOALI – Kasus mafia tanah di Wilayah Bangka Selatan mulai terungkap. Dari informasi yang didapat, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan saat ini sedang mengusut dugaan adanya mafia tanah di kawasan Gunung Namak Toboali.

“Ada 173 surat pernyataan pengakuan penguasaan atas tanah (SP3AT) yang diterbitkan Pemerintah Kecamatan Toboali dengan 17 nama sebagai pemiliknya diduga kuat bermasalah. Saat ini sedang diusut Jaksa dari Kejari Basel. Kabarnya sudah banyak saksi yang diperiksa termasuk pak Camatnya,” ungkap sumber, Rabu (23/2/2022).

Lebih lanjut dikatakan sumber, kasus mafia tanah di kawasan gunung Namak Toboali itu diduga kuat melibatkan salah satu oknum kepolisian setempat dan oknum pejabat pemerintahan di Kecamatan.

“Dari 173 lembar SP3AT sedikitnya ada sekitar 400 hektar tanah milik masyarakat warga Toboali yang dipakai berkebun selama ini tiba tiba dikuasai oleh sejumlah nama yang nama-nama itu mayoritasnya berasal dari Sungailiat dan Pangkalpinang. Nah ini dugaan kuat dilakukan oleh salah satu oknum polisi setempat dan oknum pejabat Kecamatan,” tandasnya.

Merasa dirugikan, warga yang berkebun selama ini akhirnya melaporkan dugaan mafia tanah tersebut ke Kejari Basel.

“Warga melapor ke Kejari sekitar bulan oktober 2021,” imbuhnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, wartawan berupaya konfirmasi ke Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Mayasari via WhatsApp. Selanjutnya Mayasari menyarankan agar wartawan konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Basel.

“Ke Pak Kasi Intel pak ya,” kata Kajari Basel, Rabu (23/2/2022).

Namun sayangnya, Kasi Intel Kejari Basel Michael yang telah diupayakan konfirmasi baik melalui telepon dan pesan WhatsApp tak kunjung memberikan tanggapannya.

Demikian halnya, Camat Toboali Sumindar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp terkait penerbitan 173 lembar SP3AT di Kawasan Gunung Namak Toboali, meski status handphone aktif, Camat Sumindar tak juga memberikan responnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak terkait lainnya sedang dalam upaya konfirmasi. (red)

error: Content is protected !!