AB Sebut Diperintahkan AH Untuk Kerja Lagi di Tambang Timah Ilegal Kuarsa

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Pengakuan mengejutkan disampaikan AB melalui sambungan telepon, Minggu (27/2/2022) kemarin, bahwa dirinya diperintahkan oleh bosnya yakni AH Bakik untuk bekerja lagi menambang timah di Hutan Produksi (HP) Kuarsa. Tak hanya itu, AB juga menyampaikan bahwa dirinya saat itu sedang berada di rumah bosnya AH Bakik membahas soal tambang timah ilegal Kuarsa.

“Aku lagi di tempat bos AH. Ini habis tanya bos AH, Kapolsek mau masuk hari ini, bos AH tanya itu lokasi apa terus saya bilang lokasi HP, kalau HP kata bos AH jalan-jalan saja tidak apa itu dari bos kami AH. Perintah dari bos kami AH disuruh jalan (kerja-red) lagi,” ucap AB salah satu penampung sebagian timah ilegal tambang Kuarsa.

AB menyampaikan bahwa semua tambang timah ilegal yang bekerja di HP Kuarsa adalah anak buahnya.

“Kalau di HP Kuarsa itu semua anak buah saya yang bekerja. Jangan lah diberitakan itu anak buah saya semua yang bekerja,” kata AB.

Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Moh. Irhamni menindaklanjuti informasi mengenai adanya dugaan jual beli timah ilegal di tambang Kuarsa yang dilakukan oleh AB dan AH.

“Saya cek dulu ya,” kata Kombes Pol Moh. Irhamni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (1/3/2022).

Sementara itu, AH dikonfirmasi melalui pesan WhastApp belum menjawab. (red)

error: Content is protected !!