BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Satpol PP Kota Pangkalpinang melakukan penertiban tambang timah Ilegal di Kampung Keramat dan Kolong Kepoh. Dalam penertiban di dua lokasi ini, Satpol PP Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin tambang.
Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Evran mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat.
“Tadi siang kami melakukan penertiban, selain Kota Pangkalpinang tidak ada wilayah pertambangan dan juga menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Evran, Senin (7/3/22).
“Tidak ada perlawanan dari penambang. Penertiban kali ini juga petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin tambang,” ujarnya.
Kasi Ops Satpol PP Kota Pangkalpinang, Ari Furniman menambahkan pihaknya selalu merespon laporan yang masuk ke call center dan segera menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat tersebut.
“Kami lakukan penertiban sesuai dengan laporan yang ada di call center kami, begitu ada laporan dari masyarakat atau pun pihak terkait lainya, kami langsung bergerak cepat menindaklanjutinya,” tukasnya. (Bal)