54 Paket Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Basel

BABELTERKINI.COM, BANGKA SELATAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil meringkus RI (24) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (12/04/2022).

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan IPTU Husni Afriansyah seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan menuturkan, penangkapan pelaku RI berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang.

Setelah mendapatkan informasi itu, lanjut dia, anggota dari Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan terkait perihal dan kebenaran informasi tersebut.

“Anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan serta didampingi ketua RT setempat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap RI di rumahnya, pada hari Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 04.30 WIB,” ungkapnya

“Kemudian pada saat melakukan penggeledahan, anggota kita berhasil menemukan barang bukti berupa 54 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 29,12 gram,” sambungnya.

Selain ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, diutarakan dia, pihaknya juga menemukan satu unit timbangan digital merek Camry, empat buat sekop terbuat dari pipet minuman, satu buah dompet berwarna ungu, satu bungkus plastik bekas casing handphone, serta tiga bal plastik klip bening kosong.

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Jon)

error: Content is protected !!