Ratusan Liter Solar Diamankan
BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Dir Reskrimsus melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes A. Maladi mengatakan pengungkapan terjadi pada Rabu (13/4/22) sekitar pukul 07.00 Wib.
“Hari ini Dit Reskrimsus berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jalan Imam Bonjol Gang Krakatau Sungailiat Kabupaten Bangka.”ujar Kombes Pol Maladi melalui siaran pers, Rabu (13/04/22) sore.
Dari pengungkapan tersebut, diutarakan Maladi, pihaknya telah mengamankan dua unit mobil berikut sopir yang diduga akan melakukan pembelian solar.
“Kendaraan yang diamankan ada 2 mobil yakni Mobil Truk Nopol BN 8679 TO dengan Sopir berinisial ES (40th) dan Mobil Hilux Nopol BN 8732 Qt yang dikendarai oleh H (28th) dan temannya RP (22th),” bebernya.
Selain mengamankan kendaraan dan pelaku, disampaikan Maladi, Dit Reskrimsus turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 2 Mesin Air, 3 Drum kosong, 27 Derigen, 2 Potongan drigen dijadikan corong, 1 Corong Merah dan Solar sebanyak kurang lebih 600 liter.
“Saat ini masih ditangani oleh Ditreskrimsus, jika ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan kembali,” pungkas Maladi. (rel)