BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Nadia, (38) Warga Desa Puput Kecamatan Toboali Basel, Kamis (19/05/22) siang mendatangi Mapolda Babel. Nadya mendatangi Div Propam Polda Babel lantaran sudah tak tahan dengan ulah 2 oknum anggota Polairud Polda Babel berinisal DD dan BG. Keduanya dilaporkan Nadya dalam laporan polisi bernomor : LP/06-B/V/2022/ Yanduan, tanggal 19 Mei 2022, atas dugaan pelanggaran etik profesi kepolisian.
Menurut Nadya keluarganya sudah menjadi bancakan DD dan BG sejak Desember 2021 lalu. Kedua oknum berseragam ini disebutnya melakukan pemerasan dan pungli terhadap keluarganya atas aktivitas penambangan yang dilakukan di kawasan laut Sukadamai.
Derita yang dialami oleh Nadya dan keluarga ini diungkapkannya di hadapan sejumlah wartawan disalah satu kedai kopi di Kota Pangkal Pinang. Nadya menggelar jumpa pers pada Kamis malam, usai memberikan laporan ke Divisi Propam Polda Babel.
“Ada sekitar ratusan ponton selam yang melakukan aktivitas tambang timah di perairan Laut Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan bang, kok kenapa hanya empat orang dari keluarga saya beserta T.I jenis ponton selam sebagai barang bukti yang ditahan dan diamankan di Mapolres Basel. Ini namanya tak adil bang, ada apa dengan pihak penegak hukum di Basel ini?,” tanya Nadia dengan rawut wajah yang kesal.
Atas kekesalannya terhadap ketidak adilan tersebut, Nadia akhirnya memutuskan melaporkan oknum DD dan BG tersebut ke Propam Polda Babel yang mana laporannya langsung direspon oleh anggota Propam Polda Babel.
“Alhamdulillah, laporan saya ini telah diterima dan telah diterbitkan LP oleh anggota Propam yang bertugas di Polda Babel,” ucapnya sembari memperlihatkan bukti surat penerimaan laporan dari Propam Polda Babel.
Berdasarkan Nomor: LP/06-B/V/2022/ Yanduan, tanggal 19 Mei 2022, bahwa dijelaskan Nadia, kronologi sebelum empat orang keluarga saya ditahan dan dilakukan penangkapan oleh oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Bangka Selatan. Menurut Nadya, awalnya ke empat keluarganya tersebut dibujuk untuk menambang pasir timah diperairan laut kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, dengan cara membayar uang koordinasi kemudian disetorkan kepada kedua oknum Polair Basel beberapa bulan yang lalu.
Karena merasa kurang membayar uang koordinasi aktivitas tambang timah jenis selam di perairan Laut Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan empat orang keluarga Nadya lalu ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian di wilayah hukum Bangka Selatan. Yang menjadi kekecewaan Nadya sendiri lantaran hanya Ponton TI milik keluarganya yang ditindak. Sedangkan ponton selam yang lainnya tidak dilakukan penangkapan dan penahanan barang bukti dan orangnya.
“Sebanyak lima juta dan sepuluh juta dalam sehari kami telah menyetor uang koordinasi aktivitas tambang timah jenis selam milik kami bang kepada oknum Polair Basel,” ungkapnya.
“Kami ingin jangan hanya keluarga saya saja yang ditahan, tolong yang lainnya juga ditahan dong,” pinta Nadia.
“Kami hanya butuh keadilan hukum bang. Saya laporkan ini tujuannya supaya yang dilakukan oleh oknum DD dan BG juga mendapat sanksi hukum. Karena sudah selama ini kami seperti diperas saja. Oleh karenanya kami laporkan ini ke Propam. Rencana saya akan buat laporan lagi ke SPKT biar ada proses hukum yang berjalan untuk oknum tersebut,” tutup Nadya. (red)