Dua Ekskavator Obrak-Abrik Kawasan Hutan di Dusun Jurung

BABELTERKINI.COM, MERAWANG – Tambang timah diduga ilegal nekat beroperasi di Dusun Jurung, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kamis (15/12/2022).

Hebatnya lagi, terpantau di lokasi, dua alat berat jenis ekskavator telah mengobrak-abrik kawasan yang diduga masuk kawasan hutan.

Saat dibincangi wartawan di lokasi, salah satu warga setempat mengatakan, aktivitas TI di kawasan tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan.

“Aktivitas TI itu sudah berjalan sekitar sebulan yang lalu, kalau bos nya (pemilik TI) dan alat berat itu punya orang Pohin tapi saya nggak tahu nama nya,” kata warga yang enggan namanya disebut.

Menyikapi hal itu, Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih infonya, segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (red)