BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Puluhan mantan karyawan PT Kobatin yang tergabung dalam Ikatan Eks Pekerja Kobatin menyambangi gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka menyampaikan atau melaporkan permasalahan hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh Korator atau manajemen perusahaan.
Kehadiran puluhan eks wartawan PT. Kobatin ini diterima oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi dalam rapat audiensi di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (06/03/2023).
Dalam kesempatan itu, Koordinator Ikatan Eks Karyawan Kobatin, Irwan Jaya
mengatakan jika kedatangannya ke gedung perwakilan rakyat daerah Provinsi Babel dalam rangka meminta bantuan DPRD agar tuntutan mereka untuk mendapatkan hak hak mereka selaku pekerja dari PT Kobatin.
“Kami ini ada sekitar 29 orang mantan pekerja PT Kobatin. Datang ke DPRD ini untuk meminta bantuan agar hak hak kami selaku pekerja di PT Kobatin dapat dipenuhi oleh Korator,” sebutnya.
Irwan Jaya mengungkapkan bahwa dana reklamasi dan CSR PT Kobatin jauh sebelumnya sudah di setor ke Pemerintah sebesar 200 Milyar.
“Jadi untuk menjalankan kewajiban PT Kobatin dalam rangka reklamasi dan CSR tersebut, akhirnya PT Kobatin memperkerjakan kami saat itu. Yakni dari tahun 2016 hingga 2021,” ungkapnya.
Namun kata dia, di tahun 2019 PT Kobatin dipailitkan oleh pemerintah.
“Kenapa dipailitkan? Secara riilnya kami tidak tahu. Tapi kalau sepengetahuan kami karena PT Kobatin dililit utang dari KSO yaitu dari CV maupun PT yang dulunya bekerja sama dengan PT Kobatin sewaktu masih beroperasi,” bebernya.
“Nah karena PT Kobatin sudah tutup. Maka tanggung jawabnya diambil alih oleh Korator. Soalnya ada duit PT Kobatin di situ sebesar 16 Milyar. Artinya ada duit kami juga di situ. Itu yang kami kejar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya menyambut baik audiensi ikatan eks karyawan PT Kobatin dan meminta pihak managemen PT Kobatin atau Korator untuk segera merealisasikan hak hak mereka (eks pekerja Kobatin, red) kalau itu memang haknya.
“Tentunya hal ini berproses. Oleh karenanya, saya menyarankan mereka untuk lebih intern berkonsultasi ke pihak Disnaker Provinsi Babel. Tadi kita sudah rapat dan sebentar lagi mereka berkomunikasi dengan Disnaker dan setelah itu akan kembali ke ruangan saya untuk komunikasi lebih interen. Intinya sebagai lembaga DPRD Provinsi Bangka Belitung, kami menyarankan kepada manajemen PT Kobatin atau Korator ntuk memenuhi hak hak mereka kalau itu memang hak mereka,” jelas Herman. (Oby)