BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Para penambang timah ilegal di Pantai Lepar Belinyu, Kabupaten Bangka, sepertinya bakal berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).
Dir Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Agus Tri Waluyo mengatakan, pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Pantai Lepar Belinyu.
“Makasih info (nya-red) dicek dulu di lapangan, kalau IUP PT. Timah ya kita koordinasikan,” kata Kombes Agus saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (05/05/2023).
Sementara, Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya menyatakan terima kasih atas informasi mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya, yang nantinya akan ditindaklanjuti.
“Terima kasih atas infonya ya,” singkat Kapolres.
Dilansir berita sebelumnya, penambangan timah Ilegal di Pantai Lepar Belinyu, Kabupaten Bangka hingga kini terus eksis. Bahkan, tak tanggung-tanggung dengan leluasanya para penambang timah Ilegal menghajar bibir Pantai Lepar tanpa ada rasa takut.
“Dari media ya, Jangan diberitakan ya. Kemarin juga ada media berita, jangan diberitakan. Ini yang bekerja (menambang) warga setempat,” kata salah satu pria yang diketahui sebagai pengurus tambang timah Ilegal Pantai Lepar Belinyu, Kamis (4/5/2022).
“Disini juga ada (media online-red) ini orangnya,” tukasnya sembari menunjuk pria berambut cepak dari salah satu media online.
Sebelumnya, warga setempat menyampaikan jika penambangan timah Ilegal di Pantai Lepar Belinyu sudah berlangsung lama.
“Sudah 2 tahun, ada juga dari luar. Untuk timah bebas jual kemana. Sekarang timah disini di beli dengan harga Rp 150”, ujarnya. (red)