Aktivitas Tambang Ilegal Gunakan Dua Alat Berat Ditemukan di Desa Trak Simpang Katis

BABELTERKINI.COM, SIMPANG KATIS – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Trak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah kian leluasa.

Hal itu diketahui saat sejumlah wartawan ke lokasi penambangan di Desa Trak, Jum’at (19/5/23).

Dari pantauan, terlihat dua Eksavator sedang beroperasi di atas lahan seluas dua hektar. Ekskavator berwarna kuning merk Cat digunakan untuk kegiatan tambang Timah ilegal, sedangkan eksavator mini warna hijau untuk tambang pasir. Selain itu, terpantau juga peralatan untuk menambang dan beberapa orang pekerja tambang.

Salah satu warga sekitar berinisial BD mengatakan jika aktivitas tambang timah tersebut sudah berlangsung selama satu bulan lebih sedangkan tambang pasirnya sudah lama.

“Untuk tambang timahnya baru satu bulan lebih sedangkan tambang pasirnya sudah berjalan lama sekali, untuk tambang pasir dan tambang timah satu pemilik yakni AG warga trak”, ujar BD.

Sementara, media ini masih dalam upaya konfirmasi Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono terkait adanya aktivitas penambangan timah dan pasir ilegal di Desa Trak tersebut. (red)

error: Content is protected !!