TI Ilegal Semakin Menggila, Hutan Lindung di Desa Cupat Dihajar Alat Berat

BABELTERKINI.COM, PARITTIGA – Aktivitas tambang inkonvensional (TI) di Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat semakin menggila. Tidak main-main, ditemukan satu unit alat berat ekskavator sedang beroperasi di kawasan Hutan Lindung (HL) Air Bang TB 25 Desa Cupat, Kabupaten Bangka Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lokasi, alat berat (PC) tersebut milik seorang warga Parit Tiga inisial MR.

“Aktivitas TI tersebut sudah berjalan beberapa hari yang lalu, dibantu alat berat PC milik MR. Daerah ini masuk kawasan Hutan Lindung. MR ini merupakan pemain lama tambang ilegal. Sebelumnya dia juga ikut terlibat tambang di Penganak, Sungai Kebiang, dan Kolong PAM,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (27/07/2023).

Oleh karenanya, dia meminta aparat penegak hukum (APH) maupun KPHP JBA segera turun ke lokasi untuk mengambil tindakan tegas terhadap para penambang maupun pemilik alat berat di kawasan HL tersebut.

“Hanya mencari kekayaan pribadi, para bos TI maupun pemilik alat berat ini tidak memikirkan kelestarian hutan kita. Makanya, saya meminta dengan tegas agar para cukong TI maupun pemilik alat berat PC segera ditangkap atau diambil tindakan tegas,” ujarnya.

Sementara MR yang namanya disebutkan oleh Narasumber mengelak jika alat berat (PC) yang beroperasi di kawasan HL tersebut merupakan miliknya.

“Saya ini orang biasa pak (wartawan-red), mana ada duit saya untuk beli PC. Saya ini cuma berkebun sawit. Memang sebelumnya saya memang pernah main TI tapi hanya kecil-kecilan,” terang MR saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (27/07/2023) petang.

Hingga berita ini ditayangkan, APH terkait dan KPHP JBA masih dalam upaya konfirmasi. (red)

error: Content is protected !!