BABELTERKINI.COM, SUNGAILIAT – Kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas di tubuh PDAM Tirta Bangka tahun 2018 hingga 2022 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka hingga kini terus bergulir. Beberapa pihak terkait pun mulai dari internal PDAM Tirta Bangka telah dilakukan pemeriksaan.
“Mantan Pj Direktur (RD/red) pada Minggu lalu sudah dilakukan pemeriksaan ,” kata Kasi Pidsus Kejari Bangka, Noviansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat ( 25/8/2022) malam.
Diungkapkannya jika ada yang tidak wajar dalam pengelolaan perjalanan dinas ditubuh PDAM Tirta Bangka.
“Dilakukan penyelidikan karena ada yang tidak wajar dalam pengelolaan perjalanan dinas,” katanya.
Terkait dengan hal ini, RD mantan Pj Direktur PDAM Tirta Bangka saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan mengakui jika dirinya telah dilakukan pemeriksaan.
“Apa halnya, terkait apa ini. Informasi dari siapa itu,” jawab RD.
Sementara itu, Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas di PDAM Tirta Bangka menyasar ke salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka. (Oby)