Diperiksa Kejaksaan Agung, Sekda Bangka Tengah Bungkam!!!

Caption: Sekda Bangka Tengah, Sugianto. (foto: net)
Caption: Sekda Bangka Tengah, Sugianto. (foto: net)

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Agung diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Bangka Tengah, Sugianto. Pemeriksaan terhadap Sugianto tersebut, terkait dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji tahun 2006 hingga 2019.

Informasi yang berhasil dihimpun babeterkini.com menyebutkan bahwa Sugianto diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah periode tahun 2009.

” Mungkin pengembangan yang di Buleleng Bali. Sekda diperiksa dalam kapasitas sebagai Kadisdik dan pada saat itu tersangka FH menjabat sebagai Kajari Koba,” kata sumber tertutup, Senin (4/9/2023).

“Sedangkan lelang proyek pengadaan buku dilaksanakan pada tahun 2010 dengan nilai kontrak kalau tidak salah Rp 2,5 miliar, sumber dana DAK.” ujarnya.

Terkait dengan hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa saat ini penyidik sedang mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kita masih mendalami semua terkait gratifikasi FR,” kata Ketut melalui WhatsApp.

Hingga berita ini ditayangkan, Sekda Bangka Tengah, Sugianto dikonfirmasi baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp enggan menjawab. (Oby)

error: Content is protected !!