Marak, Tambang Timah Ilegal di Alur Sungai Kudai Ancam Fasilitas Umum

BABELTERKINI.COM, SUNGAILIAT – Aktivitas tambang timah ilegal di alur sungai Kudai Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka kian marak. Kendati sebelumnya sudah dilakukan penertiban namun tak membuat aktivitas ilegal tersebut berhenti permanen.

Pasalnya, dari informasi yang didapat, lokasi tambang di alur Sungai Kudai tersebut cukup menyimpan cadangan timah yang menggiurkan sehingga para pelaku tambang terkesan tak menggubris himbauan dari pihak aparat penegak hukum (APH), terlebih lagi, di belakang aktivitas tambang timah ilegal itu, ada sosok pemain lama berinisial MN juga disebut sebagai penampung timah ilegal. Dari hasil pantauan di lapangan,  aktivitas penambangan di lokasi alur Kudai itu, berpotensi besar merusak dan memutus Pipa PDAM Tirta Bangka yang digunakan untuk mendistribusikan pasokan air bersih ke masyarakat sekitar.

Sementara, informasi yang berhasil didapatkan, diperkirakan sebanyak tiga puluh unit tambang ilegal yang beraktivitas di pinggir alur sungai dan mulai beraktivitas hari ini.

Sumber menyebutkan bahwa malam tadi para penambang sudah merakit alat tambangnya dan pagi ini sudah mulai beroperasi.

“Malam tadi mulai merakit alatnya bang (red-wartawan) pagi tadi sudah mulai bekerja kurang lebih 30 ponton dan untuk yang nampung timah itu infonya MN”, ujar sumber, Rabu (27/9/23).

Sumber juga mengungkapkan jika di sekitar lokasi tambang ada tertanam pipa milik PDAM Tirta Bangka yang digunakan untuk mendistribusikan air bersih ke rumah-rumah warga sekitar.

“Tidak jauh dari lokasi itu ada pipa milik PDAM Bangka untuk pendistribusian air bersih ke masyarakat. Maka dikuatirkan aktivitas tambang itu akan berdampak kepada Fasilitas Umum,” kata sumber.

MN sendiri saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/09), hingga berita ini diturunkan, MN belum memberikan tanggapan.

Sementara, pihak Dirkrimsus Polda Kepulauan Babel dan Kapolres Bangka masih diupayakan konfirmasinya. (red)