Dugaan Korupsi Proyek Washing Plant Senilai Rp 20 Milyar di PT Timah, Kejati Babel Kantongi Nama Calon Tersangka?

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Washing Plant (mesin cuci bijih timah/red) senilai Rp 20 Milyar milik PT Timah di Tanjung Gunung Bangka Tengah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) terus dikebut.

Usai pernyataan tegas Pimpinan Kejati Babel, Asep Maryono bahwa kasus dugaan korupsi tersebut akan rampung di akhir bulan November ini, menempatkan kasus dugaan korupsi itu sebagai prioritas untuk segera dituntaskan. Sebagai tindak lanjutnya, penyidik kejati Babel terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Pihak terkait sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini kita lakukan pemeriksaan ahli kerugian negera,” ungkap Kajati Babel, Asep Maryono saat dihubungi babelterkini.com, Kamis (2/10/2023) malam.

“Termasuk ahli perusahaan juga,” tegasnya.

Disinggung apakah proyek Washing Plant total lost, Kajati Asep menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan hal tersebut.

“Belum bisa kita menyampaikan hal tersebut. kita lakukan pemeriksaan ahli kerugian negara dulu termasuk ahli perusahaan juga. tukasnya.

Sementara, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Kejati Babel telah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Washing Plant. (Oby)

error: Content is protected !!