Lagi, Kejaksaan Agung Periksa Sejumlah Saksi, salah satunya Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tahun 2020

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana. (foto: ist)
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana. (foto: ist)

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus-red) melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Dari keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI yang diterima redaksi babelterkini.com hari ini menyebutkan, ke-empat orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan masing-masing yakni JJSM selaku pihak swasta atau kolektor timah ilegal,
HH selaku komisaris CV Aldo Atha Andara, ARS selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tahun 2020 dan LAS selaku pihak swasta atau kolektor timah ilegal.

“Ke-empat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Ketut Sumedana, Rabu (8/11/2023). (Oby)

error: Content is protected !!