Hari Ini, Giliran Enam Orang Internal PT Timah Diperiksa Kejaksaan Agung

Caption: Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI. (foto: ist)
Caption: Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI. (foto: ist)

BABELTERKINI COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Melalui keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana yang diterima redaksi babelterkini.com hari ini menyebutkan, ke-enam orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan masing-masing yakni:

W selaku Kepala Unit Metalurgi Muntok PT Timah Tbk

ES selaku Kepala Pabrik Peleburan dan Pemurnian PT Timah Tbk

AY selaku Kepala Bagian Produksi Unit Metalurgi Muntok

DH selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah Tbk

FZ selaku Koordinator PAM Pengamanan Area Bangka Tengah PT Timah Tbk

ARS selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tbk tahun 2020.

“Ke-enam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut Sumedana, Kamis (9/11/2023). (Oby)

error: Content is protected !!