BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Dana Hibah KONI Kabupaten Bangka tahun 2022 sebesar Rp 2,7 Miliar diduga dikorupsi. Mencuatnya dugaan korupsi dana Hibah KONI Bangka tersebut disinyalir lantaran adanya pembagian dana Hibah KONI Bangka sebesar Rp 1 Miliar untuk kegiatan Sepakbola. Ironisnya lagi, pembagian dana Hibah KONI Bangka sebesar Rp 1 Miliar ditenggarai sarat akan kepentingan sebab dilakukan atas perintah dari petinggi di Pemkab Bangka kala itu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali membenarkan jika dana Hibah KONI Bangka tahun 2022 sebesar Rp 2,7 Miliar.
“Betul untuk tahun 2022 dana Hibah KONI Bangka sebesar Rp 2,7 Miliar. Kalau peruntukannya pasti ada namun detail apa saja peruntukannya saya belum tahu, yang pasti ada peruntukannya. Sedangkan untuk tahun 2023 dana Hibah KONI Bangka sebesar Rp 5 Miliar diperuntukkan untuk kegiatan Porprov,” ungkap Rozali saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
“justru saya tidak tahu apa betul ada pembagian itu Rp 1 Miliar untuk Sepakbola,” katanya.
Menanggapi hal ini, Lutfi selaku Bendahara KONI Bangka menyampaikan jika dana Hibah KONI Bangka tahun 2022 tidak ada permasalahan.
Dijelaskannya, peruntukan Rp 1 Miliar dana Hibah KONI Bangka tahun 2022 untuk Sepakbola.
“Iya 2,7 Miliar, 1 Miliar diperuntukkan untuk Sepakbola liga tiga,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon belum lama ini.
Sementara, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika pihak Kejaksaan mengendus adanya dugaan korupsi dana Hibah KONI Bangka sebesar Rp 1 Miliar untuk Sepakbola. (Oby)