Begini Kondisi Insentif Guru Paud dan Ustad-ustadzah Saat Sekda Andi Hudirman sebut Pemkab Bangka Baik-baik Saja

BABELTERKINI.COM, SUNGAILIAT –  Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Andi Hudirman di sejumlah media online yang menyebut Pemkab Bangka baik baik saja, justru kian blunder. Diketahui pernyataan ini diungkap Sekda Bangka Andi Hudirman sebagai bentuk klarifikasi terhadap pemberitaan terkait keuangan pemkab Bangka yang mengalami defisit hingga Rp147 miliar yang berbuntut pemanggilan sejumlah pejabat Pemkab Bangka oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Andi Hudirman mengkonfirmasi bahwasanya Pemkab Bangka secara umum dalam kondisi baik-baik saja. Soal defisit kata Andi bukan hanya terjadi di Pemkab Bangka melainkan hampir di seluruh Pemkab di Indonesia. Menurut Andi Hudirman, secara garis besar struktur APBD Perubahan TA 2023 memang mengalami defisit antara Pendapatan dan Belanja, namun dia mengklaim hal tersebut di tutupi dengan penerimaan pembiayaan Silpa tahun sebelumnya. Sehingga silpa tahun berkenaan sesuai ketentuan harus Rp. 0. Maka Pemkab Bangka sudah melakukan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian halnya dengan penambahan anggaran Rp.18 Miliar untuk tunjangan SPPD bagi anggota dan pimpinan DPRD Bangka. Dikatakan Sekda Andi Hudirman bahwa tambahan anggaran ini sesuai dengan usulan OPD dan telah melalui proses pembahasan yang transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lantas bagaimana kondisi Real di Lapangan?

Berdasarkan informasi yang didapat, salah satunya, kondisi insentif/honor guru Paud maupun Ustad/zah pada triwulan 3 tahun 2023 justru kian memprihatinkan.

“Kenapa insentif guru-guru TK, Paud dibayar hanya Rp100 ribu lebih sejak bulan September, Oktober dan November 2023 sedangkan sebelumnya dibayar Rp300 ribu perbulan,” tanya sejumlah guru Paud maupun ustad/zah belum lama ini.

Ketua Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Bangka, Kamisah saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/23) malam, membenarkan jika kondisi insentif guru Paud /Tk di Triwulan 3 di Bangka yang sebelumnya Rp300 ribu mendapat potongan dari Pemerintah lebih dari 50 persen.

“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan ada rasionalisasi anggaran karena APBD kita defisit yang cukup besar. Jadi mau tidak mau Dikpora mengambil langkah langkah tersebut, walaupun terasa menyakitkan buat seluruh Guru PAUD, akan tetapi kalaulah Dananya tidak ada mau apa dikata,” lirihnya.

“Kalau berbicara perasaan, seluruh guru PAUD maupun Ustadz/Ustadzah pasti sangat kecewa, yang mana didalam pikiran mereka semua bahwa Triwulan/ T3 Insentif APBD 2 akan menerima normal sama dengan T1 dan T2, namun apa hendak dikata yang mendarat di rekening hanya Rp136.000 x 3 bulan. Ini belum kena PPh 5%,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Kamisah berharap seluruh guru dan Ustadz/zah baik yang mengajar di swasta maupun di Negeri, agar lebih diperhatikan kesejahteraannya terlebih lagi buat guru PAUD karena GURU PAUD sebagai pondasi yang menanamkan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan sejak dini.

“Jika pondasinya kokoh insya Allah generasi yang diasuh, dibimbing oleh guru PAUD saat ini akan melahirkan generasi yang tangguh yang siap bersaing di kancah internasional. Maka dari itu kami sangat berharap kepada pemerintah mulai dari daerah sampai pusat agar memperhatikan kesejahteraan Guru PAUD sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Guru TK , Zarkoni yang dikonfirmasi via whatsap, Selasa malam terkait kondisi honor /insentif para guru TK di Kabupaten Bangka yang mendapat pemotongan hingga 50 persen lebih, hingga berita ini diturunkan belum juga memberikan penjelasannya. Termasuk info perihal pemotongan insentif para guru Paud/Tk yang disebut sebut dalam rangka memenuhi atau merealisasikan anggaran tambahan Tunjangan SPPD anggota dan pimpinan DPRD Bangka sebesar 18 miliar di APBD-P tahun 2023. (red)

error: Content is protected !!