Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri menanggapi isu terkait dugaan adanya penggunaan alat komunikasi / Handphone di dalam Lapas Narkotika Selindung Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, pemberitaan yang viral di media terkait penggunaan alat elektronik atau handphone itu berita lama dan pelakunya pun sudah dikenai sanksi.

“Jangan terkecoh dengan pemberitaan yang lama. Itu kan kejadiannya sudah lama. Jadi teman teman media sebelum mengaploud berita, upayakan konfirmasi dulu lah soal informasi yang didapat. Jangan langsung diuploud jadi berita, akhirnya viral padahal itu periatiwanya sudah lama,” kata Kadiv Pas saat dikonfirmasi perihal massifnya pemberitaan soal sejumlah Narapidana yang bebas menggunakan handphone di Lapas Narkotika di kantornya Kanwil Kemenkumham, Senin (25/3/24).

Kadiv Pas Kunrat Kasmiri mengatakan selaku orang yang bertanggung jawab terhadap seluruh Lapas dan Rutan se Babel, dirinya selalu mengingatkan para Kalapas dan Petugas di Lapas untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

“Artinya jangan bermain-main dengan Narkoba dan Handphone, pasti akan mencuat. Oleh karena itu ada dua permasalahan di dalam Lapas. Pertama resiko pekerjaan dan yang kedua karena kelakuan kita,” ungkapnya.

“Nah kalau karena kelakuan kita, jangan dilakukan terkait Narkoba dan Handphone. Tapi kalau resiko pekerjaan dengan keterbatasan pegawai, alat. Wajar, masuk akal. Asal jangan ada setoran, pengkondisian. Jangan ada tarif, pungutan. Itu yang dak boleh,” bebernya.

Ditambahkannya, bahwa kalau ada Handphone dengan penghuninya 1000 orang sedangkan petugasnya hanya 10 orang maka wajar kah?

“Saya mantan Kalapas yang penghuninya 1300 orang. Sehebat apapun saya tidak bisa membersihkan Lapas dari barang narkoba dan Handphone. Sebab apa, sebab terkadan sebagain anak buah kita tidak sama isi kepalanya dengan kita,” sebutnya.

Saat disinggung kembali soal adanya sejumlah kasus transaksi dan penggunaan narkoba dan handphone di Lapas Narkotika Selindung yang masih sering terdengar, lantas sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada petugaa jika terbukti?

Mantan Kalapas Tua Tunu ini mengatakan apabila kesalahan itu terbukti dilakukan oleh petugas Lapas maka ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada petugas namun secara proporsional.

” Itu ada aturannya yang diedarkan oleh Direktur Sanksi. Di situ ditegaskan setiap kesalahan pasti ada sanksi. Semakin berat kesalahan semakin berat sanksinya, semakin ringan kesalahan makin ringan sanksinya,” tandasnya. (red)

error: Content is protected !!