Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Babel Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Caption: Gubernur Babel periode 2017-2024, Erzaldi Rosman. (foto: ist)
Caption: Gubernur Babel periode 2017-2024, Erzaldi Rosman. (foto: ist)

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Erzaldi Rosman pada Selasa 25 Maret 2024. Namun sayangnya, pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Babel itu, harus ditunda lantaran Erzaldi berhalangan hadir. Erzaldi bersedia memenuhi panggilan Kejaksaan untuk diperiksa pada Kamis (28/3/2024). Erzaldi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan mafia tanah di Pulau Bangka.

“Beliau (erzaldi-red) berhalangan hadir, jadi minta untuk di jadwalkan di hari Kamis ini,” kata sumber tertutup.

“Dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan mafia tanah yang saat ini sedang bergulir penyelidikannya di Pidsus Kejati Babel,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa pemeriksaan Erzaldi terkait dengan kapasitasnya saat menjabat sebagai Gubernur Babel.

“Terkait dengan kapasitasnya sebagai Gubernur Babel saat itu,” terangnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (Oby)