BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 lalu, hingga kini terus memantik perhatian publik. Fakta tentang kasus pembunuhan ini pun perlahan mulai terkuak. Andar M. Situmorang selaku warga negara yang mempunyai hak demi melaksanakan peran serta masyarakat dan demi tegaknya hukum serta penegakan hukum dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky meminta agar Kapolri menaikan pangkat luar biasa Iptu Rudiana dari Iptu menjadi Kompol. Sebab menurut Andar, Iptu Rudiana telah berprestasi mengungkap kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon dan Eky.
“Karena Iptu Rudiana telah berprestasi mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Iptu Rudiana saat itu telah melaksanakan fungsinya sebagai Polri maka Iptu Rudiana layak diberikan hadiah kenaikan pangkat,” ujar Andar, Jumat (21/6/2024) malam.
“Jadi selama ini orang-orang telah memfitnah Iptu Rudiana seolah-olah membunuh anaknya padahal tidak. Justru Iptu Rudiana yang minta untuk di otopsi lagi” katanya.
Diungkapkannya bahwa selayaknya Polri memberikan penghargaan dan penghormatan kepada Iptu Rudiana karena telah berjasa membongkar kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon dan Eky.
“Karena Iptu Rudiana juga kehilangan anaknya, kehilangan putra. Manusiawi sifatnya Iptu Rudiana tidak terima anaknya dibilang kecelakaan tunggal hingga terungkap sekarang ini yang sudah di pidana-pidanakan itu,” ucapnya.
“Dan perlu tahu, BAP pemeriksaan Polisi itu sudah benar. Diperiksa, di berkas, diserahkan ke Jaksa P19 terus P21 kemudian dakwaan, pra penuntutan di tuntut, diadili dan di putus Hakim berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan,” tandasnya seraya menambahkan Grasi yang telah diajukan para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky ditolak Presiden.
“Kan sudah mengajukan Grasi namun ditolak Presiden,” tukasnya. (rel)