Kejati Babel Sidik KUR Rp18 Miliar, Pincab BSB Manggar Syafrizal Bantah Diperiksa Penyidik

BABELTERKINI.COM, MANGGAR –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dikabarkan memulai penyidikan kasus dugaan KUR fiktif senilai sekitar Rp18 miliar di Bank SumselBabel Cabang Manggar.

Dalam kasus ini, melansir berita sebelumnya, sejumlah pihak di Bank SumselBabel Cabang Manggar sudah dipanggil dan diperiksa penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung.

Terkait pemeriksaan ini, Pimpinan Cabang Bank SumselBabel di Manggar, Syafrizal membantah keras kalau dirinya pernah dirinya pernah diperiksa Kejati Bangka Belitung.

“Salam….pak saya tidak pernah diperiksa Kejati (Bangka Belitung),” tulis dia lewat pesan WhatsApp, Senin (29/7/2024) Pukul 09.44 WIB.

Diketahui, sebelumnya redaksi melayangkan konfirmasi dan verifikasi terkait informasi yang diperoleh yang menyebutkan Kejati Babel menyidik kasus KUR diduga fiktif di Bank SumselBabel Cabang Manggar senilai sekitar Rp18 miliar.

“Kebetulan sy (saya) br (baru) masuk hari ini pak,” tulis dia pendek.

Sebelumnya, selain Bank Sumsel Babel Cabang Manggar, Kejati Babel telah menetapkan enam tersangka korupsi KUR fiktif Bank Sumsel Cabang Pangkalpinang senilai Rp20,2 miliar.

Hingga berita ini dimuat, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (007)

error: Content is protected !!