BABELTERKINI.COM, BELITUNG TIMUR – Polres Belitung Timur melalui Polsek Kelapa Kampit menangkap tiga orang yang diduga hendak melakukan smuggling (penyelundupan) menuju Tanjung Pandan, Sabtu (18/10/2024).
Truk yang bermuatan 1 ton pasir timah diduga ilegal dicegat polisi di pertengahan jalan antara Kelapa Kampit menuju Tanjung Pandan.
Seorang kolektor timah bernama Ican ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti. Sedangkan sopir dan 2 orang lainnya masih dijadikan saksi. Belum diketahui apakah aksi smuggling hendak dikirim ke Pulau Bangka atau hendak diselundupkan ke luar Provinsi Babel.
Sementara itu, seorang kolektor timah bernama Gun yang alamat di Jalan Bandara Manggar Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur tak tersentuh hukum.
Meja goyang miliknya yang setiap malam selalu ramai didatangi para penambang ilegal menjual pasir timah di rumahnya yang terdapat meja goyang.
” Tiap malam selalu ramai meja goyang milik Gun di Damar. Puluhan penambang datang menjual timah. Bisnis meja goyang ilegal Gun sudah berjalan bertahun-tahun dan sampai sekarang belum ada penindakan hukum dari polisi Polres Beltim,” ujar sumber terpercaya media ini, Minggu (20/10/2024).
Bahkan menurut sumber, meja goyang milik Gun selalu ramai karena membeli pasir timah paling tinggi.
” Harga di meja goyang Gun paling tinggi se Kabupaten Belitung Timur. Infonya paling murah Rp. 170.000 ke atas. Sedangkan untuk bos Gun diketahui berinisial Her,” ungkap sumber.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Feri Indra Dalimunte masih dalam upaya konfirmasi.
Hingga berita ini ditayangkan, Gun dan Bos besarnya masih dalam upaya konfirmasi. (red)