BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung kabarnya mulai mengusut dugaan Penyimpangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangka Barat sebanyak sekitar 900 ton.
AE (Account Excekutif) PT Pupuk Indonesia Bangka Belitung, Yondi ketika dikonfirmasi perihal kabar pemanggilan dari Kejati Babel, mengatakan belum mengetahui.
“Saya belum pernah dipanggil pihak kejaksaan. Saya belum mengetahuinya kalau ada pemanggilan dan pengusutan soal pupuk subsidi,” kata Yondi, Jumat (22/11/2024).
Sejauh ini, kata Yondi penyaluran pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Saya tidak tahu kalau terkait sebelum saya, saya di Babel baru tahun 2024,” kata Yondi.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Edy Romdhoni Jumat siang, membenarkan kalau dirinya pernah dimintai keterangan pihak kejaksaan terkait pupuk subsidi di Kabupaten Bangka Barat.
“Kalau yang di Kejari Bangka Barat, saya dimintai keterangan terkait kewenangan provinsi soal pupuk, kalau yang di Bangka Barat ya, kalau di Kejati, itu bukan yang di Bangka Barat, bukan di Bangka Barat, juga soal pupuk bersubsidi,” kata Edy.
Namun Edy tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan oleh pihak kejaksaan.
“Intinya soal kewenangan provinsi. Kalau soal teknis, itu kan di kabupaten (Bangka Barat). Mereka yang lebih tahu detailnya,” kata dia.
Melansir berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung periksa PT Pupuk Indonesia. Kabar pemanggilan ini diduga erat terkait penyaluran pupuk subsidi sebanyak sekitar 900 ton di Kabupaten Bangka Barat.
Informasi dari sejumlah sumber redaksi menyebutkan, selain pihak PT Pupuk Indonesia, sejumlah pihak terkait juga dipanggil dan diperiksa.
“Baru pemanggilan awal. Beberapa sudah diperiksa, ada juga yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa. Intinya terkait pupuk subsidi,” ujar sumber yang dapat dipercaya dan enggan namanya ditulis.
Sayangnya sumber tersebut belum mau menjelaskan secara detail terkait pupuk subsidi tahun berapa.
“Intinya terkait pupuk subsidi di Kecamatan Kelapa, Bangka Barat ada masalah,” ujar sumber.
Redaksi masih melakukan penelusuran terkait dugaan adanya permasalahan pupuk subsidi sebanyak sekitar 900 ton di Kecamatan Kelapa.
Terkait pupuk subsidi di Kecamatan Kelapa, sejumlah petani setempat, ketika dihubungi redaksi mengaku pernah beli pupuk subsidi, namun mulai tahun 2023 tidak lagi dapat jatah pembelian.
“Pernah beli, waktu itu urea harganya Rp125 ribu, kalau ponska kalau tidak salah sekitar Rp135 ribu. Setelah itu tidak ada lagi,” ujar pria 50 tahun yang juga anggota salah satu kelompok tani setempat.
Justru, lanjut dia, pada 2023 lalu, kelompok tani dibubarkan lantaran ada masalah. Namun dia tidak mengetahui persis apa permasalahan sampai kelompok tani dibubarkan.
“Kabarnya ada masalah, maka kelompok tani dibubarkan. Bukan hanya kelompok tani kami, tapi kelompok tani lainnya juga dibubarkan. Sekarang baru mau dibentuk kelompok tani yang baru,” kata dia.
Hingga berita ini ditayangkan redaksi masih menelusuri dan memverifikasi sejumlah informasi lapangan dan dokumen.
Konfirmasi ke Kasi Penkum Kejati Babel dan pihak terkait masih diupayakan. (red)