Akademisi, Pegiat HAM dan Anti Korupsi Desak Agar Polda Babel Tidak Memproses Hukum Bambang Hero

Bambang Hero
Bambang Hero

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Dukungan serta solidaritas kepada akademisi Prof Bambang Hero pasca dilaporkan pengacara Andi Kusuma ke Polda Bangka Belitung (Babel) terus mengalir deras. Kali ini pernyataan bersama oleh Koalisi Perlindungan Pejuang Lingkungan. Yang mana terdiri dari 75 lembaga, 51 akademisi dan 14 pegiat HAM dan anti korupsi.

Dari rilis resmi yang diterima wartawan melalui nara hubung ada 3 poin utama desakan. Yakni agar Polda Babel tidak melanjutkan proses hukum terhadap Bambang Hero selaku terlapor itu.
Sementara pada poin lainya mendesak agar, Kejaksaan memberikan upaya perlindungan kepada Bambang Hero agar kejadian ini tidak berulang. Selain itu agar pemerintah mengevaluasi implementasi aturan perlindungan pejuang lingkungan.

Dikatakan salah satu nara hubung kalau pernyataan ini dilakukan secara bersama.

“Ini sebagai pernyataan bersama, agar hentikan kriminalisasi seperti ini setelah adanya vonis pidana penjara terhadap Harvey Moeis dengan putusan yang mengharuskan korporasi mengganti kerusakan lingkungan akibat korupsi tata niaga timah,” kata Jaya, Koalisi Perlindungan Pejuang Lingkungan.

“Polda Bangka Belitung kita desak agar tidak melanjutkan proses hukum atas laporan ini semua. Kita juga berharap Kepolisian RI menghentikan upaya kriminalisasi yang serupa di kemudian hari,” pungkasnya. (rel)

error: Content is protected !!