BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Forum Kerukunan Masyarakat Bangka (FKMB) Se-Jabodetabek menyatakan sikap mengenai upaya kriminalisasi terhadap guru besar IPB Prof. Bambang Hero.
Pembelaan terhadap akademisi yang menjadi saksi ahli dalam perkara Tipikor Tata Niaga Timah ini, disampaikan Koordinator FKMB, Erwin Djali kepada media Minggu (19/1/25) pagi. Menurutnya selayaknya masyarakat memberikan dukungan terhadap seluruh rangkaian penegakan hukum atas perkara Mega korupsi oleh Harvey Moeis cs.
Termasuk soal adanya upaya penggiringan opini oleh segelintir kelompok untuk mengkriminalisasi Bambang Hero, seorang akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), soal penghitungan kerugian. Dikatakan oleh Erwin Djali, bahwa opini yang harus dibangun adalah kesepakatan untuk melawan korupsi, karena korupsi merugikan banyak pihak.
“langkah atau upaya gerakan untuk mengkriminal-kan Bambang Hero, tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam kebebasan akademisi yang sangat penting untuk melakukan perhitungan kerugian kasus kerugian yang berelasi dengan korupsi tataniaga timah. Kita sebagai warga negara yang baik selayaknya bersepakat untuk bersatu melawan korupsi, dan mendukung segala upaya penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung untuk melibas segala bentuk korupsi dan koruptornya. Jangan malah bersikap sebaliknya,” tegas Erwin Djali.
Erwin Djali mengatakan, FKMB menyerukan agar pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. FKMB juga meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan akademisi dan menjadikannya sebagai pilar penting dalam upaya reformasi tata niaga dan tatakelola pertimahan di Bangka.
Pada kesempatan ini, FKMB juga menyampaikan pernyataan sikapnya dalam 5 point penyataan.
1. Stop segala upaya bentuk kriminalisasi terhadap akademisi Prof. Bambang Her yang melakukan perhitungan kasus korupsi tata niaga timah yang dapat menghambat kebebasan akademik dan upaya ilmiah untuk perbaikan tata kelola dan tata niaga timah.
2. Mendesak pihak berwenang untuk menghentikan proses hukum yang tidak mendasar dan memberikan perlindungan kepada akademisi sebagai pilar penting dalam pembangunan berbasis kajian ilmu pengetahuan.
3. Mengajak semua pihak untuk membuka ruang dialog konstruktif guna menciptakan tata kelola dan tataniaga timah yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
4. Menghimbau seluruh masyarakat Bangka Belitung, untuk tidak terprovokasi atas polemik ini yang dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.
5. Menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan pihak yang berwenang untuk menyelesaikan masalah korupsi tataniaga dan tata kelola timah dengan adil dan berdasarkan hukum yang berlaku.
“Kami dari Forum Kerukunan Masyarakat Babel se Jabodetabek, menyatakan dengan tegas, akan terus berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi keadilan, kemajuan dan masa depan Bangka Belitung yang lebih baik,” tutupnya. (rel/red)