BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Ulama serukan persatuan seluruh elemen masyarakat untuk menuntut hak-hak yang selama ini dikuasai dan “dirampok” segelintir manusia rakus.
Seruan ini terkait dengan penguasaan kekayaan sumberdaya alam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terutama timah yang sejak lama dieksploitasi segelintir pihak tanpa memperdulikan kondisi alam dan masyarakat Babel.
Hal ini sebagaimana disampaikan ulama Babel Ust. H. Rusdiyanto Zainal Ilmi, Lc.MA kepada redaksi media ini, Jumat pagi (24/1/2024).
“Hikmah dari kasus korupsi timah (yang ditaksir merugikan) Rp 300 triliun adalah bahwa terbukanya tabir kemungkaran dan kerusakan yang terjadi di Bumi Serumpun Sebalai berkaitan mismanajemen pengelolaan sumber daya alam terkhusus yang berkaitan dengan tata kelola dan tata niaga pertambangan timah yang menjadi nadi pertumbuhan ekonomi masyarakat Bangka Belitung,” jelas Rusdiyanto.
Oleh sebab itu, menurut Rusdiyanto, momentum ini harus menjadi trigger (pendorong) untuk menyadarkan seluruh lapisan masyarakat, baik kalangan alim ulama, akademisi, seluruh anggota dewan yang ada di pusat (DPR RI) dan daerah (DPRD) serta para eksekutif di daerah, dan masyarakat secara keseluruhan untuk bangkit bersama dalam satu barisan.
“Menuntut hak-hak kita yang telah sekian lama dikuasai, “dirampok” oleh segelintir manusia yang rakus yang tidak peduli dengan kesengsaraan berkepanjangan yang sudah kita rasakan sebagai masyarakat luas Bangka Belitung,” kata Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Babel, tersebut.
Kemudian, lanjut Rusdiyanto, butuhkan sosok kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab untuk menjalankan visi dan misi kemaslahatan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan beradab sehingga tercapainya tujuan berbangsa dan bernegara.
“Yaitu menjadi baldatun thoyyibatun wa Robbun Ghafur, aamiin,” ujar Rusdiyanto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasca putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat terhadap sejumlah tersangka kasus korupsi tataniaga timah (yang kini sudah terpidana) segelintir orang justru menyalahkan perhitungan ahli lingkungan hidup Prof. Bambang Hero atas kerusakan ekologi Babel akibat pertambangan timah. Bahkan berujung dilaporkannya Bambang Hero ke polisi.
Laporan ke polisi tersebut ditentang berbagai berbagai pihak lantaran dinilai tidak tepat. Justru dukungan ke Bambang Hero terus mengalir.
Termasuk dukungan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengusut tuntas kasus korupsi pertimahan hingga ke akarnya. (*)