BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Akhirnya peternakan burung puyuh di kompleks perumahan PT Timah di Bukit Baru, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang segera dipindahkan usai dikeluhkan warga sekitar.
Lurah Taman Bunga, Koko Hendarto kepada media ini, Senin (27/1/2025). Pihaknya, kata Koko Hendarto, usai membaca berita media ini, Sabtu malam, langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dan Minggu turun ke lokasi bersama pihak terkait.
“Sambang ke komplek Timah Bersama Bhabinkamtibmas, Ketua RT.03/01, Rt. 03/01 dan Perwakilan PT. Timah terkait Dumas warga tentang adanya ternak burung puyuh yang di kelola warga komplek an. Er (Karyawan PT Timah) yang berdampak menimbulkan bau yang tidak sedap yang mana info tersebut baru diketahui pihak kelurahan setelah tayang di berita online,” kata Koko dalam keterangan resminya.
Lebih jauh dijelaskan Koko, dari hasil koordinasi denan pihak PT Timah yang diwakili Deni (Bagian Aset) dan Hikmad maka disampaikan imbauan Kamtibmas dengan humanis agar usaha ternak puyuh yang bersangkutan tidak menimbulkan konflik atau bau tak sedap.
“Dari Pihak PT Timah yang diwakili bapak Deni dan bapak Hikmad telah mengimbau sdr. Er agar tidak melakukan aktivitas peternakan burung puyuh yang tidak memiliki izin resmi dari. PT Timah,” kata Koko.
“Dan yang bersangkutan saat ini masih cuti ke luar kota dan kandang akan dipindahkan ke lokasi baru di daerah Kelurahan Parit Lalang yang saat ini lokasi baru sedang dipersiapkan,” sambung Koko.
*Warga Keberatan*
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Stania, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang mengeluhkan bau tak sedap yang diduga berasal dari peternakan burung puyuh di pekarangan belakang salah satu rumah di Kompleks PT Timah, Bukit Baru.
Dari informasi yang disampaikan warga sekitar, lokasi peternakan burung puyuh tersebut hanya berjarak sekitar 20 meter dari pemukiman warga.
Keberatan tersebut disampaikan secara tertulis dalam “Surat Peryataan Keberatan Warga” yang diteken bersama tertanggal 19 Desember 2024 dan sudah disampaikan kepada pihak terkait. Namun, hingga kini belum mendapatkan respons.
Dalam surat tersebut, warga keberatan lantaran bau menyengat yang diduga berasal dari kotoran burung puyuh dan mengundang datangnya banyak lalat sehingga mengganggu warga sekitar.
“Pencemaran bau tidak sedap dan juga bisa menimbulkan persoalan kesehatan bagi warga sekitar,” bunyi salah satu paragrap surat tersebut.
Salah satu warga yang meneken surat keberatan tersebut M Fathurrakhman, Jumat (24/1/2025) mengatakan harusnya pihak terkait merespons keberatan warga.
Ia meminta pemilik peternakan, Lurah Taman Bunga dan pihak terkait lainnya merespons keberatan warga.
“Ini khan sudah skala peternakan terbilang lumayan besar, karena kalau hanya pelihara satu dua ekor burung puyuh, tidak mungkin sampai bau tak sedap menyebar dan mengganggu, tapi ini mungkin sudah ratusan ekor atau bahkan mungkin ribuan ekor, jadi baunya sudah sangat mengganggu,” kata M Fathurrakhman.
Terkait hal ini, sebelumnya Kabid Humas PT Timah, Anggi Siahaan, baru-baru ini menanggapi surat pernyataan keberatan warga yang disampaikan terbuka terkait bau tak sedap yang diduga berasal dari peternakan butung puyuh dari dalah satu rumah di kompleks perumahan PT Timah, Bukit Baru, Pangkalpinang.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan ke salah satu warga, Anggi menegaskan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga.
“Trimakasih informasinya…akan segera dilakukan kroscek. InsyaAllah dapat segera mendapat solusi positif terkait hal ini,” tulis Anggi, sebagaimana mengutip pesan WhatsApp ke M Fathurrakhman, Sabtu (25/1/2025). (*)