BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat di sektor pendidikan dan beberapa keputusan lain yang dinilai memberatkan masyarakat telah menimbulkan polemik di berbagai daerah, salah satunya di Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Kebijakan tersebut telah memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) di Gedung DPRD Babel, Selasa (18/02/2025).
Ilham Habibi, Gubernur Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UBB, menjelaskan bahwa aksi ini menyoroti pemotongan anggaran di sektor pendidikan sebesar 39%. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak memprioritaskan pendidikan.
“Di negara-negara lain, pendidikan menjadi prioritas utama. Namun, di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pendidikan dan kesehatan hanya menjadi sektor prioritas pendukung,” ujarnya.
Ilham menambahkan, selain menyuarakan tuntutan terkait isu nasional dan meminta pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mahasiswa juga meminta presiden untuk mengevaluasi kinerja Kabinet Indonesia Maju. Mereka menilai masyarakat lebih membutuhkan pendidikan gratis daripada makan bergizi gratis.
“Selain mengangkat isu nasional, kami juga ingin mengawal kasus kematian Aldo yang hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak rumah sakit,” tambahnya.
Tujuh tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa pada hari ini meliputi isu nasional dan pengawalan kasus kematian Aldo.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta memastikan, akan meneruskan seluruh aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkannya saat menerima aksi demo dari ratusan mahasiswa yang menyuarakan tagar #Indonesiagelap, atau sejumlah kebijakan Pemerintah Pusat yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
“Saya sudah mendengar dan mengerti, saya sebagai Pimpinan DPRD Bangka Belitung pastinya akan menyerap dan akan ditindaklanjuti,” ujar Edi Nasapta.
Namun, Edi Nasapta menegaskan, bahwa pihaknya tidak bisa menindaklanjuti lebih jauh, lantaran apa yang disuarakan saat ini bukanlah merupakan kebijakan daerah.
“Mohon dipahami, ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat. Ini bukan kebijakan dari pj atau Gubernur definitif nanti, ini benar-benar kebijakan pusat. Kami juga memiliki fraksi di DPR, tentunya ini akan kami suarakan dengan keras,” jelasnya. (Oby)