Eks Gubernur Erzaldi Mangkir dari Sidang Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan PT NKI

Caption: Eks Kadis DLHK Babel juga Pj Sekda Babel Ferry Aprianto, pejabat di KPHP Sigambir Kotawaringin Yudi, eks petinggi PT NKI Reza Aditama dan Reza Maryadi usai disumpah sebagai saksi di sidang Tipikor PT NKI, Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang, Rabu (26/2/2025).
Eks Kadis DLHK Babel juga Pj Sekda Babel Ferry Aprianto, pejabat di KPHP Sigambir Kotawaringin Yudi, eks petinggi PT NKI Reza Aditama dan Reza Maryadi usai disumpah sebagai saksi di sidang Tipikor PT NKI, Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang, Rabu (26/2/2025).

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Eks Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mangkir dari sidang kasus korupsi pemanfaatan lahan PT NKI seluas 1.500 hektare di PN Pangkalpinang, Rabu pagi (26/2/2025). Informasi yang dihimpun di PN Pangkalpinang dikabarkan Erzaldi Rosman dipastikan tidak hadir dalam persidangan yang dimulai pukul 09.50 WIB.

Mengenai ketidak hadirannya, informasi dari sumber tertutup menyebutkan kalau Erzaldi Rosman meminta ditunda memberikan kesaksian di sidang tipikor PT NKI.

“Iya, harusnya hari ini, tapi yang bersangkutan Pak Erzaldi minta ditunda, katanya ada acara di Jakarta,” kata sumber di Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang.

Sayangnya dia enggan menjelaskan ditunda sampai kapan atau kapan jadwal pasti Erzaldi Rosman hadir di sidang tipikor PT NKI.

Melansir berita sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah melayangkan panggilan terhadap mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman untuk bersaksi
dipersidangan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan PT NKI, Selasa (25/2/2025).

“Kejari Pangkalpinang yang melayangkan panggilan untuk Erzaldi,” kata sumber terpercaya yang enggan namanya ditulis, Selasa (25/2/2025).

“Panggilannya kemarin. Dijadwalkan untuk hadir bersaksi hari ini,” ujarnya.

Terdakwa H. Marwan, saat menunggu sidang berlangsung di salah satu ruangan di PN Pangkalpinang, Selasa kemarin, menanggapi informasi yang beredar soal dihadirkannya eks Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dan eks Sekda Bangka, Andi Hudirman, berharap keduanya memberikan kesaksian yang benar.

“Harusnya (Erzaldi Rosman) hadir, berikan kesaksian yang sebenarnya. Erzaldi mungkin terkait tanda tangan naskah kerja sama antara Gubernur Babel dan PT NKI,” kata Marwan.

“Harusnya hadir, yang tanda tangan siapa? Biar clear dan yang telah terjadi produk hukum yang dinilai jaksa salah, siapa yang teken. Jangan mangkir,” sambung Marwan.

Hingga berita ini dipublish, Erzaldi Rosman dan penasehat hukumnya, serta pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)

error: Content is protected !!