Kejagung Akan Periksa Bos Smelter BTI Ricky Gunawan & Toto Liem, Harli: Jika Penyidik Panggil, Kita Info

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp 300 triliun. Beberapa petinggi smelter timah diperiksa, termasuk 5 petinggi PT Bangka Tin Industry (BTI). Belakangan mencuat nama bos BTI Ricky Gunawan dan Toto Hermawan Liem, berpeluang diperiksa penyidik dalam waktu dekat.

Kejagung terus mendalami keterkaitan BTI dan peran petingginya Dirut Ricky Gunawan dan Komisaris Utama Toto Hermawan Liem.

Informasi yang dihimpun redaksi media ini, usai 5 petingginya diperiksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung, giliran Ricky dan Toton Liem akan diperiksa.

Terkait hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menegaskan Kejagung terus melakukan pengusutan dan memeriksa sejumlah saksi.

“Penyidik sekarang fokus pemeriksaan utk pemenuhan berkas perkara 5 Tsk (tersangka) korporasi, saya tidak tahu apakah ada kaitannya dengan dgn (dengan) perusahaan (BTI) yang disebutkan,” kata Harli ketika dikonfirmasi perihal peluang pemeriksaan Ricky Gunawan dan Toto Hermawan Liem dalam waktu dekat, Senin (3/3/2025).

Meski masih irit bicara, Harli memberi sinyal soal peluang Ricky dan Toto diperiksa penyidik terkait kasus korupsi tata niaga timah.

“Jika penyidik mengagendakan pemanggilan kita info,” tegas Harli.

Melansir berita sebelumnya, untuk diketahui, Ricky Gunawan adalah Direktur Utama BTI periode 2014-2023, sedangkan Toto Hermawan Liem adalah Komisaris Utama BTI periode 2014-2023.

Sinyal Ricky dan Toto Liem bakal terseret dalam penyidikan kasus korupsi timah datang dari Kejagung.

Hal ini lantaran ada dalam pusaran korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sebelumnya, penyidik JAM PIDSUS Kejagung sudah memeriksa 5 petinggi BTI lainnya, yaitu:

1. SW selaku Direktur PT BTI
2. NV selaku KTT PT BTI
3. NJ selaku Direktur PT BTI
4. HNC selaku Kepala Bagian Keuangan PT BTI
5. AA selaku Kepala Gudang PT BTI

“Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk,” ujar Kapuspenkum Harli Siregar, Rabu (20/2/25).

Hingga berita ini dipublish, Ricky dan Toto serta pihak terkait dalam upaya konfirmasi. Selain itu, redaksi terus mendalami sejumlah informasi dan data terkait smelter BTI. (red)

error: Content is protected !!