Erzaldi Sebut Ada Pertemuan dan Disposisi ke Sekda Tindak Lanjut PT NKI, Yan Megawandi: Tidak Pernah

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, periode 2017-2022 Erzaldi Rosman memberi keterangan di sidang Tipikor PT Narina Keisha Imani (NKI). Menurutnya ada pertemuan dengan Sekda Babel serta pihak terkait dan memberikan disposisi untuk menindaklanjuti rencana kerja sama dengan PT NKI.

“Saya disposisikan ke Sekda dan untuk dibahas dengan Kadis (DLHK). Kadis menghadap saya, silakan lanjutkan sesuai prosedur. Dalam proses tersebut, ada undangan untuk menghadiri rapat paparan, saya lupa tanggalnya,” kata Erzaldi Rosman, dalam sidang di PN Pangkalpinang, Kamis (6/3/2025).

“Ruang rapat saya dipakai, saya hadir. Dari situ berproses. Saya lupa siapa saja, tapi absennya ada. Ari Setioko memaparkan apa apa yang akan dilakukan. Kita mendengar program PT NKI. Sepintas, kami sangat mendukung. Dimana itu adalah kawasan hutan produksi. Kondisi masyarakat di sekitar sangat terbelakang. Kita mendorong investasi, tentu harus sesuai prosedur karena yang dikelola hutan produksi,” sambung Erzaldi.

Dalam pertemuan tersebut, Erzaldi mengatakan tujuan nya untuk mendengar pemaparan terkait PT NKI oleh Ari Setioko.

Erzaldi kemudian mengatakan hadir dalam pemaparan di ruangannya di antaranya Sekda Babel, Asisten, Kepala Biro Pemerintahan, Biro Ekonomi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan beberapa orang lainnya.

Sebagai ditindaklanjut dari pertemuan atau pemaparan dari Ari Setioko, Erzaldi mengaku memberikan disposisi untuk tindak lanjut rencana kerja sama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT NKI.

“Saya disposisikan ke Sekda dan Kadis yang bersangkutan (DLHK). Tim TKKSD mestinya rapat dengan mereka (DLHK),” kata Erzaldi.

“Memang disposisi saya bukan ke TKKSD (Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah) tapi ke Sekda dan Dinas, mestinya mereka koordinasi,” sambung dia.

*Bertolak Belakang*

Kesaksian Erzaldi Rosman dalam persidangan tersebut, sangat bertolak belakang dengan kesaksian sebelumnya oleh eks Sekda Babel Yan Megawandi dan eks Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Babel M Haris, Kamis pekan lalu (27/2/2025).

Dalam persidangan lanjutan kasus PT NKI sebelumnya tersebut, keduanya kompak mengatakan sejak awal tidak mengetahui rencana kerja sama dengan PT NKI dan sama sekali tidak pernah dilibatkan oleh Gubernur Babel pada waktu itu, Erzaldi Rosman.

“Tidak pernah dibahas oleh TKKSD. Kami tidak tahu. Kami tidak dilibatkan. Kami tidak tahu soal teken naskah kerjasama,” kata Yan dan Haris kompak.

Kemudian Yan melanjutkan, “Biasanya pihak ketiga ajukan ke kepala daerah, lalu disposisi ke TKKSD oleh Gubernur. Dibahas apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Seharusnya Gubernur perintahkan ke Tim TKKSD,” tegas Yan.

Yan pun mengatakan karena tidak pernah dilibatkan, otomatis sejak awal juga tidak mengetahui rencana kerja sama tersebut, apalagi draf atau naskah kerja sama yang diteken Erzaldi Rosman dan Ari Setioko.

Yan mengetahuinya adanya kerja sama tersebut justru ketika kasus ini mencuat ke publik dan terkait naskah kerja sama baru melihatnya ketika diperlihatkan penyidik Pidsus Kejati Babel, ketika dia diperiksa.

“Tidak pernah dibahas. Sekarang sudah setelah kasus ini mencuat tahu yang teken pak gubernur dan pak Ari,” kata Yan Megawandi.

Hingga berita ini dipublish pihak terkait dalam upaya konfirmasi dan verifikasi. (007)

error: Content is protected !!