BABELTERKINI.COM, TOBOALI – Oknum anggota Polsek Toboali berinisial Why berpangkat Bripka diduga sebagai penampung timah ilegal terbesar di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Diketahui, sejak 2024, Bripka Why membangun gudang besar untuk menampung timah dari laut Sukadamai.
” Hampir setahun Why bikin gudang di Toboali. Gudang tersebut dijadikan tempat untuk melobi, menggoreng dan kemudian dibawa ke Parittiga Jebus untuk dijual ke salah satu smelter,” ujar sumber terpercaya, Minggu (9/3/2025).
Menurut sumber, Bripka Why memiliki bos besar di Parittiga Jebus.
“Bos besarnya di Parittita Jebus. Dia mendapatkan timah dari iUP PT Timah di laut Sukadamai. Istilahnya timah lost yang gak tertampung di pospam PT alias maling. Dalam seminggu timah yang masuk ke gudang sekitar belasan ton menggunakan truk,” ungkap sumber.
Selain menampung timah ilegal di Bangka Selatan, Bripka Why disebut juga membuka tambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah.
“Bripka Why dimodali bos punya alat berat (eksavator) membuka tambang ilegal lokasi C2. Masak oknum penegak hukum dengan bebas melakoni bisnis ilegal tanpa tersentuh Propam Polda maupun ankum Polres Bangka Selatan,” jelas sumber.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugoroho melalui Kapolsek Toboali, Iptu Sua Fauzan Fataruba telah dikonfirmasi namun belum menjawab.
Sementara itu, Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo melalui Kabid Propam Kombes Pol. Ferdiansyah, S.I.K masih dalam upaya konfirmasi.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah pihak yang disebutkan dalam pemberitaan masih dalam upaya konfirmasi dan verifikasi data serta dokumen. (Don)