Ahyan Bos Smelter MCM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

Febrie Ardiansyah
Febrie Ardiansyah

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Pengusutan kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun hingga kini terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Baru-baru ini, Kejagung diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang bos timah asal Pulau Belitung. Salah satunya adalah Ahyan bos smelter Menara Cipta Mulia (MCM).

“Ada 3 orang bos timah Belitung diperiksa Kejagung. Satunya Ahyan bos smelter MCM,” kata sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Selasa (18/3/2025).

“Iya, 3 orang bos timah itu termasuk Ahyan MCM diperiksa Kejagung dari pagi hingga sore,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa Ahyan bos smelter MCM memenuhi panggilan Kejagung tanpa didampingi kuasa hukum.

“Setahu saya tadi dia (ahyan-red) datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum,” katanya.

Terkait dengan hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar menyampaikan bahwa penyidikan kasus korupsi timah terhadap 5 (lima) tersangka Korporasi hingga kini terus berjalan.

“Substansi penyidikan tentu penyidik yang paham, kita juga tidak di info apa peran saksi yang diperiksa,” kata Harli melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/3/2025) malam.

“Penyidikan 5 tersangka Korporasi terus berjalan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ahyan bos smelter MCM dalam upaya konfirmasi. (Oby)

error: Content is protected !!