Kejagung Periksa 3 Bos Timah Asal Pulau Belitung

Caption: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (foto: ist)
Caption: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (foto: ist)

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga (3) orang bos timah asal Pulau Belitung.

Ke 3 bos timah asal Pulau Belitung tersebut, diperiksa Kejagung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi babelterkini.com, Selasa (18/3/2025) menyatakan kalau saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, masing-masing berinisial HWL, SS dan HW.

“Adapun 3 orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin (RBT) dkk,” ujar Harli.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya. (Oby)

error: Content is protected !!