BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Panitia Khusus ( pansus ) non Perda terkait tata kelola dan tata niaga pertimahan, kini telah resmi dibentuk oleh DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (17/3/2025) lalu.
Hal ini menyusul persetujuan dari para anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dalam rapat Paripurna.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Edi Nasapta mengatakan pihaknya telah menggelar rapat sebagai tindak lanjut pembentukan pansus beberapa waktu lalu.
“Pimpinan pansus dipilih secara terbuka yang berjumlah 15 orang, untuk Ketuanya Taufik Rizani dari PDIP dan Wakilnya Imelda dari fraksi Golkar,” ujarnya kepada media ini saat dihubungi melalui via telepon, Rabu (19/3/2025).
Ia mengatakan disepakatinya pembentukan pansus tata kelola dan niaga pertimahan, akan membahas berkaitan dengan penyesuaian peraturan yang ada.
“Kita melihat kewenangan Provinsi, menyesuaikan dengan perubahan undang-undang Minerba. Jadi lebih pengelolaan timah kedepannya, bagaimana pemanfaatannya untuk negara, masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan, dengan dibentuknya Pansus tata kelola dan tata niaga timah ini bisa memberikan energy baru buat pertimahan secara umum di babel.
Meski itu hanya berupa rekomendasi tapi hasil kajian yg dilakukan dan menjadi rekomendasi itu harusnya menjadi pegangan buat para stake holder didalam melaksanakan pengelolaan dan perniagaan timah.
“Saya berharap kepada anggota Pansus bisa bekerja dengan baik, jangan terburu-buru ingin cepat selesai, harus bener-bener detail, dipelajari betul apa yang menjadi tata kelola dan tata niaganya sehingga masyarakat bisa menikmati, terutama masyarakat penambang,” pungkas Edi Nasapta. (Oby)