Jack Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap JC (jack-red).

Dari keterangan pers Kapuspenkum Kejagung yang diterima redaksi babelterkini.com, Jumat (21/3/2025) menyebutkan jika JC diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial JC selaku Direktur PT Karya Surya Ide Gemilang, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk” ujar Harli Siregar.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya. (red)

error: Content is protected !!