BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Istilah dengan sebutan ‘Liga Korupsi Indonesia’ belakangan ini ramai diperbincangkan. Tak terkecuali di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel)
Update kasus dugaan korupsi KUR Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang senilai Rp20,2 miliar dengan 8 terdakwa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang di “Vonis Bebas”.
Ke-8 terdakwa yang di “Vonis Bebas” itu adalah eks Pincab dan karyawan Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Rofalino Kurnia, Moch Robi Hakim, Santoso Putra, Taufik dan Handika Kurniawan Akasse serta Dirut, Komisaris dan karyawan PT Hasil Karet Lada (HKL), Andi Irawan, Zaidan Lesmana dan Sandri Alasta.