Update Liga Korupsi Indonesia, Hakim di Pangkalpinang Bebaskan 8 Terdakwa!!

Sedangkan, Majelis Hakim PN Pangkalpinang yang membebaskan murni para terdakwa yaitu Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, Takdir, Warsono dan Dewi Sulistiarini.

Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan tipikor Pangkalpinang.

“Dugaan korupsi KUR Bank SumselBabel yang di vonis bebas majelis hakim oleh JPU diajukan upayakan hukum kasasi ke MA melalui pengadilan tipikor Pangkalpinang,” ujar Fariz melalui sambungan telepon, Rabu (26/3/2025). (red)

error: Content is protected !!