Kejagung Ikuti Perkembangan Penanganan Kasus Alih Fungsi Hutan Lindung Pantai Ditanami Sawit Ationg

Harli Siregar
Harli Siregar

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) pantau perkembangan penanganan kasus hutan lindung pantai dijadikan kebun sawit diduga oleh pengusaha Belitung Ationg.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus ini oleh Kejari Tanjungpandan, Kamis (10/4/2025).

Harli menegaskan pihaknya mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Jika (kasus hutan lindung pantai ditanami sawit) saat ini sudah ditangani Kejari (Tanjungpandan) kita ikuti aja bagaimana perkembangannya, silahkan nanti dikonfirmasi ke kejari, tks,” tulis Harli lewat pesan WhatsApp.

error: Content is protected !!