Untuk diketahui, melansir berita sebelumnya, Kejari Tanjungpandan, Belitung diketahui saat ini sedang mengusut kasus dugaan perambahan dan peralihan fungsi hutan negara. Beberapa Bos ternama di Pulau Belitung yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pun kini mulai dibidik jaksa. Tak terkecuali bos ternama Pulau Belitung, Ationg.
“Terkait kawasan hutan yang dirusak, kami tetap melakukan penyelidikan dan pengumpulan data,” kata Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro belum lama ini.
Diungkapkannya bahwa Kejari Tanjungpandan mendapat arahan dari Jampidsus Kejagung yang merupakan Ketua Satgas Penanggulangan Kerusakan Hutan (PKH) guna mengawasi dan menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pembabatan kawasan Hutan Lindung (HL) maupun Hutan Produksi (HP).
“Untuk kawasan hutan di Sijuk Sungai Padang tentunya kami dalami. Kalau bukti dan keterangan sudah lengkap, segera kami limpahkan secara berjenjang ke Jampidsus untuk ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa bos ternama Pulau Belitung, Ationg disebut sebagai pemilik ratusan hektar perkebunan kelapa sawit di Hutan Lindung Pantai (HLP) di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk.