Kontribusi Pajak dan PNBP
PT Timah juga terus mendukung untuk mendukung pembangunan negara melalui kontribusi terhadap penerimaan negara baik melalui pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berikut Kontribusi Pajak dan PNBP PT Timah Tbk dalam Lima Tahun Terakhir
Tahun 2019: Rp1,2 triliun
Tahun 2020: Rp677,9 miliar
Tahun 2021: Rp776,657 miliar
Tahun 2022: Rp Rp1,51 Triliun
Tahun 2023: Rp888,729 miliar
Tahun 2024: Rp848,020 miliar
Pelestarian Lingkungan dan Keberlanjutan
Dalam melaksanakan proses bisnisnya, PT Timah Tbk juga memprioritaskan keberlanjutan lingkungan melalui program reklamasi pasca tambang, konservasi ekosistem, dan edukasi lingkungan bagi masyarakat. Upaya ini menjadi wujud nyata dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan kelestarian alam.
PT Timah melaksanakan reklamasi darat dan laut yang dilaksanakan secara konsisten di wilayah operasional perusahaan. Bentuk reklamasi darat yang dilakukan yakni penanaman pohon. PT Timah medio 2015-2023 telah mereklamasi lahan pasca tambang seluas 3.166,37 hektar yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
bekas tambang seluas 396,5 hektar.
Sedangkan reklamasi laut dilakukan dengan penenggelaman artificial reef, penanaman mangrove, restocking kepiting bakau, restocking cumi dan lainnya.