Diungkapkannya, penyidik saat ini intensif melakukan pengumpulan data (puldata-red) dan bahan keterangan (pulbaket-red).
“Sembari menunggu Satgas dari Kejagung. Namun, laporan dari masyarakat tetap kita tindak lanjuti. Kalau pemeriksaan sebelumnya itu di Desa Tanjung Rusa, itu ditanami sawit juga ratusan hektar juga,” ungkapnya.
Disingung soal bos ternama Belitung, Ationg yang disebut memiliki ratusan hektar perkebunan Kelapa Sawit di Hutan Lindung Pantai, Bagus menyatakan bahwa Ationg dan sejumlah pemilik perkebunan Kelapa Sawit memiliki tanah sendiri-sendiri.
“Ationg itu sebenarnya mereka ini punya tanah sendiri-sendiri (hutan negara-red),” tukasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) pantau perkembangan penanganan kasus Hutan Lindung Pantai dijadikan kebun sawit diduga oleh pengusaha Belitung, Ationg.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus ini oleh Kejari Tanjungpandan, Kamis (10/4/2025). Harli menegaskan pihaknya mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Jika (kasus hutan lindung pantai ditanami sawit) saat ini sudah ditangani Kejari (Tanjungpandan) kita ikuti aja bagaimana perkembangannya, silahkan nanti dikonfirmasi ke kejari, tks,” tulis Harli lewat pesan WhatsApp.