BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Kejagung periksa Direktur PT Bangun Mega Lestari, Hongkie Lie terkait aliran kasus korupsi timah Rp 300 triliun.
Dari hasil penelusuran, PT Bangun Mega Lestari adalah perusahaan yang diduga patungan antara tersangka kasus korupsi timah Hendrie Lie dengan Hongkie Lie. Perusahaan tersebut bergerak di sektor pariwisata. Salah satunya membangun Swiss belhotel di Jl Jenderal Sudirman, Pangkalpinang.
Swissbell Hotel berdiri di atas lahan milik keluarga Hongkie Lie, sedangkan Hendrie Lie diduga kuat sebagai pemilik modalnya.
Dalam keterangan resminya, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.