Kejagung Periksa Bos Swiss Belhotel Pangkalpinang Hongkie Lie Terkait Kasus Korupsi Timah

Foto: net
Foto: net

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HL (Hongkie Lie) selaku Direktur PT Bangun Mega Lestari, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Hingga berita ini dipublis, Hongkie Lie dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. Redaksi terus mendalami sejumlah informasi dan dokumen. (red)

error: Content is protected !!