Kejagung Tahan Ketua PN Jaksel dan Panitera PN Jakut Diduga Terima Suap Penanganan Perkara

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penggeledahan di 5 (lima) tempat di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam tindakan penggeledahan tersebut, Penyidik menemukan adanya alat bukti (dokumen dan uang) yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan tersebut antara lain:

1. SGD 40.000, USD 5.700, 200 Yuan, Rp10.804.000 di rumah tinggal Sdr. WG di Villa Gading Indah.
2. SGD 3.400, USD 600 dan Rp11.100.000, di dalam mobil Sdr. WG.
3. Uang senilai Rp136.950.000, disita dari rumah Sdr, AR.
4. Ditemukan di dalam tas milik Sdr. MAN:
a. 1 (satu) buah amplop berwarna coklat yang berisi 65 (enam puluh lima) lembar uang pecahan SGD 1000, ditemukan di dalam tas milik Sdr. MAN
b. 1 (satu) buah amplop berwarna putih yang berisi 72 (tujuh puluh dua) lembar uang pecahan USD 100
c. 1 (satu) buah dompet berwarna hitam yang berisi:
• 23 (dua puluh tiga) lembar uang pecahan USD 100;
• 1 (satu) lembar uang pecahan SGD 1000;
• 3 (tiga) lembar uang pecahan SGD 50;
• 11 (sebelas) lembar uang pecahan SGD 100;
• 5 (lima) lembar uang pecahan SGD 10;
• 8 (delapan) lembar uang pecahan SGD 2;
• 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp100.000;
• 235 (dua ratus tiga puluh lima) lembar uang pecahan Rp100.000;
• 33 (tiga puluh tiga) lembar uang pecahan Rp50.000;
• 3 (tiga) lembar uang pecahan RM50 (lima puluh ringgit);
• 1 (satu) lembar uang pecahan RM 100
• 1 (satu) lembar uang pecahan RM 5;
• 1 (satu) lembar uang pecahan RM 1
5. 1 (satu) unit mobil Ferrari Spider. disita dari rumah Sdr. AR
6. 1 (satu) unit mobil Nissan GT-R, disita dari rumah Sdr. AR
7. 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz, disita dari rumah Sdr. AR
8. 1 (satu) unit mobil

error: Content is protected !!